PENGERTIAN MAKNA, SIMBOL DAN ACUAN
Abstract
Perkara yang terdapat di dalam benak disimpulkan sebagai hasil pengalaman yang diolah akal secara tepat. Hubungan antara lafal/bahasa (intra-lingual) dengan sesuatu yang ada di luar bahasa (ekstra-lingual) dikenal dengan teori semantic tringle (mutsallats al- mana), yaitu segitiga bermakna yang menghubungkan antara 3 aspek dasar. Dalam leksikologi, keberadaan simbol merupakan objek penting yang harus dianalisis dalam mengungkap makna. Pemahaman yang tepat dari seorang leksikologi terhadap makna-makna di balik berbagai macam simbol/kata, sangat diperlukan dalam proses pengelompokan kosakata, pemilihan makna hingga ke tahap penyusunan kamus. Metode yang digunakan pada studi literature adalah penelitian kepustakaan (Library research) yang merupakan serangkaian penelitian yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, atau penelitian yang objek penelitiannya digali melalui beragam informasi kepustakaan (buku, ensikolpedia, dokumen, dan jurnal ilmiah). Jenis data yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah data yang diperoleh dari studi literature. Kesimpulan penelitian ini adalah kata/simbol adalah tanda yang menjelaskan acuan/benda melalui adanya makna istilah yang telah disepakati manusia. Acuan/sesuatu/benda yang juga disebut petanda (madlul/musyar ilaih) merupakan komponen ketiga yang menjadi bahasan semantik, terutama dalam kaitannya dengan teri segitiga makna. Acuan adalah sesuatu atau benda yang ditunjuk oleh kata/bahasa, baik sesuatu itu bersifat realistis (hakikat), imajinatif (khayaliyah), maupun ilusi (wahmiyah)

